Psalms 16:1-2, 11

Preserve me, O God: for in thee do I put my trust.
O my soul, thou hast said unto the LORD, Thou art my Lord: my goodness extendeth not to thee;
Thou wilt shew me the path of life: in thy presence is fulness of joy; at thy right hand there are pleasures for evermore.

`Psalms 16:1-2, 11`

☆———————"I can live because Your words, Lord"———————☆

Kejadian 9:1-7 (MHC)

Kejadian 9:1-7 (TB):
1 Lalu Allah memberkati Nuh dan anak-anaknya serta berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi.
2 Akan takut dan akan gentar kepadamu segala binatang di bumi dan segala burung di udara, segala yang bergerak di muka bumi dan segala ikan di laut;  ke dalam tanganmulah semuanya itu diserahkan.
3 Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi makananmu. Aku telah memberikan semuanya itu kepadamu seperti juga tumbuh-tumbuhan hijau.
4 Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan.
5 Tetapi mengenai darah kamu, yakni nyawa kamu, Aku akan menuntut balasnya; dari segala binatang Aku akan menuntutnya, dan dari setiap manusia Aku akan menuntut nyawa sesama manusia.
6 Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri.
7 Dan kamu, beranakcuculah dan bertambah banyak, sehingga tak terbilang jumlahmu di atas bumi, ya, bertambah banyaklah di atasnya."
BERKAT ATAS NUH DAN ANAK-ANAKNYA

Dunia dan jemaat sekarang diperkecil sekali lagi menjadi sebuah keluarga, yaitu keluarga Nuh. Pasal ini memberi gambaran kepada kita mengenai keluarga ini. Keluarga ini harus kita kenal baik-baik, karena darinyalah kita semua diturunkan. Di sini kita dapati:

I. Kovenan pemeliharaan Allah ditetapkan dengan Nuh dan anak-anaknya (ay. 1-11). Dalam kovenan ini,

1. Allah berjanji untuk memelihara hidup mereka, sehingga

(1) Mereka akan memenuhi bumi (ay. 1, 7).
(2) Mereka terpelihara dari gangguan binatang buas, yang akan takut dan gentar kepada mereka (ay. 2).
(3) Mereka diperbolehkan memakan daging untuk mendukung kehidupan mereka. Mereka hanya dilarang memakan darah (ay. 3-4).
(4) Bumi tidak akan pernah dilenyapkan oleh air bah lagi (ay. 8-11).

2. Allah memerintahkan agar mereka saling menjaga kehidupan mereka satu sama lain, dan juga kehidupan mereka masing-masing (ay. 5-6).

II. Meterai kovenan itu yaitu pelangi, atau busur TUHAN (ay. 12-17)

III. Sebuah perikop khusus yang mengisahkan tentang Nuh dan anak-anaknya, yang kemudian menyebabkan munculnya sejumlah nubuat berkaitan dengan masa depan mereka,

1. Dosa dan keaiban Nuh (ay. 20-21).
2. Kekurangajaran dan ketidaksalehan Ham (ay. 22).
3. Perilaku saleh Sem dan Yafet (ay. 23).
4. Kutuk atas Kanaan, dan berkat atas Sem dan Yafet (ay. 21-27).

IV. Umur dan kematian Nuh (ay. 28-29).

Berkat atas Nuh dan Anak-anaknya (Kejadian 9:1-7)

Kita telah membaca dalam penutup pasal sebelumnya mengenai hal-hal sangat baik yang difirmankan Allah di dalam hati-Nya, berkenaan dengan sisa umat manusia yang sekarang ditinggalkan untuk dijadikan keturunan bagi sebuah dunia baru. Nah, di dalam pasal ini, kita membaca tentang hal-hal baik yang difirmankan kepada mereka. Secara umum dikatakan bahwa Allah memberkati Nuh dan anak-anaknya (ay. 1). Artinya, Allah meyakinkan mereka akan kemurahan-Nya serta maksud baik-Nya tentang diri mereka. Hal ini sesuai dengan yang telah difirmankan Allah di dalam hati-Nya. Perhatikanlah, semua janji yang baik dari Allah mengalir dari maksud kasih-Nya dan dari rancangan kehendak-Nya sendiri, (lih. Ef. 1:11; 3: 11 dan bdk. dengan Yer. 29:11, Aku mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu.) Kita membaca bagaimana Nuh memuliakan Allah melalui mezbah dan persembahan korbannya (8:20). Nah, di sini kita melihat bagaimana Allah memberkati Nuh. Perhatikanlah, Allah akan memberkati dengan limpah (artinya, melakukan yang baik bagi) orang-orang yang dengan tulus hati memuliakan (artinya, mengucapkan hal-hal yang baik tentang) Dia. Orang-orang yang berterima kasih dengan sungguh-sungguh atas segala kemurahan yang telah mereka terima, berarti telah menyiapkan jalan bagi mereka untuk pasti dan terus-menerus menerima segala kemurahan bagi diri mereka.

Nah, di sini kita mendapati Magna Charta – Undang-undang Dasar dari kerajaaan alam yang baru ini, yang kini sedang didirikan dan diresmikan. Undang-undang Dasar sebelumnya telah dibatalkan dan dihapuskan karena pelanggaran umat manusia.

I. Penganugerahan undang-undang dasar ini merupakan kebaikan dan kemurahan Allah bagi manusia. Di sini kita membaca perihal,

1. Penganugerahan tanah yang sangat luas dan janji akan pertambahan jumlah manusia yang sangat banyak untuk menduduki dan menikmatinya. Di sini, berkat yang pertama diperbarui kembali: Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi (ay. 1), dan diulangi kembali (ay. 7), supaya umat manusia dapat dimulai lagi seperti sediakala. Sekarang,

(1) Allah membentangkan seluruh muka bumi di hadapan mereka, dan berfirman kepada mereka bahwa semua itu adalah milik mereka, selama tanah itu ada, tanah itu menjadi milik mereka dan warisan mereka. Perhatikanlah, Allah memberikan bumi kepada anak-anak manusia untuk dimiliki dan dihuni (Mzm. 115:16). Meskipun bukanlah Firdaus, dan lebih mirip dengan padang gurun, bumi masih jauh lebih baik daripada yang layak kita terima. Terpujilah Allah, bahwa bumi ini bukan neraka.

(2) Allah memberikan berkat kepada mereka, supaya dengan berkat itu umat manusia dapat beranak cucu dan melanjutkan kehidupan di bumi ini, supaya dalam waktu singkat semua bagian bumi yang dapat dihuni setidaknya dapat ditinggali. Meskipun satu keturunan akan berlalu, namun akan datang keturunan berikutnya. Selama dunia ada, aliran bangsa manusia harus terus diikuti oleh keturunan pengganti dan berjalan sejajar dengan berlalunya waktu, sampai semuanya dikumpulkan ke dalam laut kekekalan. Meskipun maut masih tetap berkuasa dan Tuhan masih tetap dikenal karena keadilannya, penduduk bumi ini tidak akan pernah dilenyapkan seperti yang pernah terjadi pada masa itu. Masih akan tetap ada pergantian keturunan anak-anak manusia (Kis. 17:24-26).

2. Penganugerahan kuasa atas segala binatang yang hidup di bumi (ay. 2). Allah menganugerahkan,

(1) Sebuah hak kepada mereka: Ke dalam tanganmulah semuanya itu diserahkan, untuk kamu gunakan dan manfaatkan.

(2) Kuasa atas binatang-binatang itu. Tanpa memiliki kuasa itu, tidak banyak yang dapat mereka manfaatkan dari hak itu: Akan takut dan gentar kepadamu segala binatang di bumi. Kuasa ini menghidupkan kembali anugerah sebelumnya (1:28), dengan satu perbedaan, dahulu, manusia yang belum jatuh dalam dosa memerintah melalui kasih, sedangkan sekarang, manusia yang telah jatuh memerintah melalui rasa takut. Sampai sekarang anugerah ini tetap berlaku, dan sejauh ini kita masih dapat memanfaatkannya.

[1] Bahwa binatang-binatang yang berguna bagi kita dapat dikembangbiakkan. Kita dapat menggunakannya, baik untuk melayani, maupun untuk makanan kita. Kuda dan lembu jantan dengan sabar menyerahkan diri kepada kekang dan kuk, dan domba-domba menjadi kelu di depan orang yang menggunting bulunya serta orang yang akan menyembelihnya. Semuanya karena rasa takut dan gentar kepada manusia menghinggapi mereka.

[2] Binatang-binatang yang dapat merugikan kita sekarang dapat dikekang, sehingga walaupun adakalanya manusia dilukai oleh mereka, binatang-binatang itu tidak akan bangkit bersama-sama untuk memberontak melawan umat manusia. Kecuali jika Allah mengizinkan binatang-binatang ini melakukannya dengan maksud untuk menghancurkan dunia ini seperti yang pernah Ia lakukan dengan menggunakan air bah. Cara ini merupakan salah satu dari murka hukuman Allah (Yeh. 14:21). Apa yang menahan gerombolan serigala tetap berada di luar kota-kota kita, dan gerombolan singa tidak memasuki jalanan kita, serta membatasi mereka tetap tinggal di padang belantara, kalau bukan rasa takut dan gentar ini? Bahkan beberapa di antaranya dapat dijinakkan (Yak. 3:7).

3. Penganugerahan pemeliharaan Allah dan kecukupan: Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi makananmu (ay. 3). Sampai saat itu, menurut dugaan banyak orang, manusia dibatasi hanya boleh memakan hasil-hasil dari bumi, seperti buah-buahan, sayur mayur, serta semua jenis biji-bijian dan susu. Itu adalah penganugerahan yang pertama (Kej.1:29). Namun kemungkinan besar air bah itu telah menyapu sebagian besar kesuburan tanah itu, sehingga hanya mampu mengeluarkan buah yang kurang enak dan kurang mengandung zat makanan yang berguna. Oleh karena itu sekarang Allah memperluas penganugerahan itu, dan memperbolehkan manusia memakan daging, yang mungkin tidak pernah terpikirkan oleh mereka sebelumnya sampai saat Allah menyuruh mereka makan. Sebelumnya mereka tidak memiliki keinginan menjadi seperti serigala yang menghirup darah seekor domba. Namun, sekarang manusia diperbolehkan memakan daging, sama bebasnya dan sama amannya seperti memakan sayuran hijau. Nah, lihatlah di sini:

(1) Bahwa Allah adalah Tuan yang baik, yang menyediakan segala sesuatu, tidak saja supaya kita hidup, tetapi supaya kita dapat hidup dengan nyaman dalam pelayanan-Nya. Bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan, melainkan juga untuk memperoleh kesukaan.

(2) Bahwa semua ciptaan Allah itu baik, dan satu pun tidak ada yang haram (1Tim. 4:4). Sesudah itu, ada beberapa makanan yang sebenarnya cukup baik untuk digunakan sebagai makanan, tetapi dilarang oleh hukum seremonial (yang hanya bersifat lahiriah saja). Namun, sejak semula tampaknya tidak ada larangan demikian, dan karena itu tidak ada di bawah zaman Injil.

II. Semua perintah dan persyaratan yang menyertai sifat ini lebih banyak menunjukkan kebaikan dan kemurahan Allah serta menjadi contoh dari kebajikan Allah kepada manusia. Para ahli Taurat bangsa Yahudi sering berbicara perihal tujuh perintah Nuh atau anak-anak Nuh, yang menurut pendapat mereka harus diperhatikan oleh semua bangsa, supaya jangan sampai keliru menerapkannya. Yang pertama larangan penyembahan berhala. Kedua, larangan untuk menghujat dan keharusan untuk memuliakan nama Allah. Ketiga, larangan membunuh. Yang keempat larangan melakukan persetubuhan antaranggota keluarga sendiri dan semua bentuk kenajisan. Kelima, larangan mencuri dan merampok. Keenam, memerintahkan penegakan hukum. Ketujuh, melarang makan daging dengan darahnya. Ini adalah peraturan yang harus diikuti oleh semua orang Yahudi yang diambil dari Proselytes of the gate (bagian dari Kitab Suci orang Yahudi yang mengatur perihal kaum pendatang atau orang asing yang bermukim di Israel dan yang harus mengikuti kebiasaan Yahudi yang berlaku – pen). Namun, semua perintah yang diberikan Allah di sini berkenaan dengan kehidupan umat manusia.

1. Manusia tidak boleh merusak hidupnya sendiri dengan memakan makanan yang tidak sehat dan membahayakan kesehatannya (ay. 4): “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya (maksudnya adalah daging mentah), janganlah kamu makan, seperti yang biasa dilakukan oleh binatang pemangsa.” Sangat penting untuk menambahkan pembatasan ini kepada penganugerahan kebebasan untuk memakan daging. Kalau tidak, mereka bukannya memberikan zat-zat makanan yang berguna bagi tubuh dengan makanan itu, tetapi malah merusakkannya. Di sini Allah ingin menunjukkan,

(1) Bahwa meskipun mereka adalah penguasa atas makhluk-makhluk lain, mereka tetap berada di bawah kekuasaan Sang Pencipta, dan di bawah pembatasan dari hukum serta ketetapan-Nya.

(2) Bahwa mereka tidak boleh menjadi serakah dan buru-buru memakan makanan mereka, tetapi harus mengolahnya terlebih dulu. Tidak boleh seperti yang dilakukan oleh para prajurit Saul (1Sam. 14:32), atau menjadi pelahap daging (Ams. 23:20).

(3) Bahwa mereka tidak boleh bertindak sangat kejam dan ganas kepada makhluk-makhluk yang lebih rendah itu. Mereka harus menjadi penguasa, bukan penguasa yang lalim dan sewenang-wenang. Mereka boleh membunuh binatang-binatang itu untuk dimanfaatkan, tetapi tidak boleh menyiksanya demi kesenangan belaka, juga tidak boleh merobek-robek anggota tubuh binatang itu sementara mereka masih hidup, dan memakannya.

(4) Bahwa selama berlangsungnya hukum pengorbanan, yang menjadikan darah sebagai pendamaian bagi nyawa manusia (Im. 17:11), yang menunjukkan bahwa kehidupan binatang korban itu diterima sebagai kehidupan orang berdosa itu, darah tidak boleh dipandang sebagai barang yang biasa, tetapi harus dicurahkan di hadapan TUHAN (2Sam. 23:16), baik di atas mezbah maupun di atas tanah. Namun, karena sekarang korban yang agung dan sejati telah dipersembahkan, maka kewajiban dalam hukum Taurat itu telah dihentikan karena alasan itu.

2. Manusia tidak boleh membunuh diri sendiri: Tetapi mengenai darah kamu, Aku akan menuntut balasnya (ay. 5). Hidup kita bukanlah milik kita sendiri, jadi kita tidak boleh mencabutnya sesuka hati kita. Hidup kita adalah milik Allah, dan kita harus menyerahkannya kepada perkenan-Nya. Apabila dengan berbagai cara kita mempercepat kematian diri sendiri, kita harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu kepada Allah.

3. Binatang tidak boleh dibiarkan merusak kehidupan manusia: Dari segala binatang Aku akan menuntutnya. Bagian ini menunjukkan betapa Allah sangat berhati-hati dan peduli terhadap kehidupan manusia. Walaupun Ia baru saja melenyapkan kehidupan di bumi ini, Ia menghendaki binatang yang membunuh manusia harus dihukum mati. Hal ini ditegaskan dalam hukum Musa (Kel. 21:28), dan saya kira, hal ini masih layak untuk dijalani dewasa ini. Dengan demikian Allah menunjukkan kebencian-Nya terhadap dosa membunuh, supaya manusia dapat lebih membencinya, sehingga manusia tidak saja harus menghukum, tetapi berusaha mencegahnya (lih. Ayb. 5:23).

4 Pembunuh yang mencabut nyawa orang dengan sengaja harus dihukum mati. Di sini Allah merancang agar dosa ini dapat dicegah melalui rasa ngeri atas penghukuman.

(1) Allah akan menghukum para pembunuh: Dan dari setiap manusia Aku akan menuntut nyawa sesama manusia, maksudnya, ”Aku akan membalaskan darah orang yang dibunuh atas si pembunuh,” (2Taw. 24:22). Ketika Allah menuntut nyawa seseorang dari orang yang telah mencabutnya secara tidak adil, si pembunuh tidak dapat melakukannya. Oleh karena itu ia memberikan nyawanya sendiri sebagai pengganti, yang merupakan satu-satunya jalan untuk memberikan ganti rugi. Perhatikanlah, Allah yang adil pasti menegakkan keadilan bagi nyawa orang, meskipun manusia tidak dapat atau tidak melakukannya. Pada suatu saat nanti, entah di dunia ini atau di dunia akan datang, Allah akan menemukan dan menyingkap setiap pembunuhan tersembunyi, yang tertutup dari mata manusia, dan menghukum serta mengadili pembunuhan itu secara terbuka dan adil, yaitu pembunuhan yang terlampau besar dan tidak mungkin terjangkau oleh tangan manusia.

(2) Pemerintah harus menghukum para pembunuh (ay. 6): Siapa yang menumpahkan darah manusia, apakah itu karena kemarahan yang tiba-tiba atau yang telah direncanakan sebelumnya (sebab amarah yang terburu nafsu merupakan pembunuhan di dalam hati, sama seperti dendam yang terencana [Mat. 5:21-22]), darahnya akan tertumpah oleh manusia, artinya oleh pemerintah, atau oleh siapa pun yang ditunjuk atau diperbolehkan menjadi pembalas darah. Mereka adalah hamba-hamba Allah untuk melaksanakan tugas ini, untuk menjadi pelindung orang yang tidak bersalah, dengan menjadi kengerian bagi perancang dan pelaku kejahatan, dan mereka tidak boleh menyandang pedang dengan percuma (Rm. 13:4). Sebelum air bah, Allah menghukum si pembunuh dengan tangan-Nya sendiri, seperti yang dapat kita lihat dalam kisah Kain. Sekarang Ia menyerahkan hak penghukuman kepada manusia. Pertama-tama kepada kepala keluarga, dan setelah itu kepada kepala pemerintahan, yang harus setia kepada kepercayaan yang diberikan kepada mereka. Perhatikanlah, pembunuhan yang disengaja selalu harus diganjar dengan hukuman mati. Pembunuhan adalah dosa yang TUHAN tidak mau mengampuni dalam diri seorang raja (2Raj. 24:3-4), dan karena itu seorang raja tidak boleh mengampuni warganya yang melakukan perbuatan itu. Ada satu alasan yang ditambahkan pada hukum ini: Sebab pada mulanya Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri. Manusia adalah ciptaan kesayangan Sang Pencipta, sehingga seperti itu jugalah seharusnya bagi kita. Allah menghormati mereka, oleh karena itu janganlah kita menghina Dia. Gambar Allah ini tetap ada pada orang-orang yang telah jatuh dalam dosa, sehingga barang siapa membunuh orang dengan tidak adil berarti merusak gambar Allah dan tidak menghormati Dia. Ketika Allah memperbolehkan manusia membunuh binatang-binatang mereka, Ia melarang mereka membunuh hamba-hamba mereka. Alasannya, karena hamba-hamba ini adalah ciptaan yang lebih mulia dan lebih unggul daripada binatang-binatang, bukan saja sebagai ciptaan Allah, melainkan juga sebagai gambar-Nya (Yak. 3:9). Semua manusia memiliki suatu gambar Allah dalam diri mereka. Namun, pemerintah, di samping memiliki gambar seperti itu juga memiliki gambar dari kuasa-Nya, sedangkan orang-orang kudus memiliki gambar dari kekudusan-Nya. Itulah sebabnya orang-orang yang menumpahkan darah raja-raja atau orang-orang kudus akan berutang dosa dua kali lipat.

No comments: